ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja

ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto. ANTARA/arsip

Di daerah itu terdapat 3.313 ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Para tersebar di 27 OPD, 17 puskesmas, satu RSUD, dan sekolah mulai dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). (antara/jpnn)

ASN baik itu PNS dan PPPK di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, diingatkan tidak menambah hari libur. Harus mematuhi ketentuan jam kerja.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News