ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
Selasa, 28 Januari 2025 – 17:50 WIB
Di daerah itu terdapat 3.313 ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga:
Para tersebar di 27 OPD, 17 puskesmas, satu RSUD, dan sekolah mulai dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). (antara/jpnn)
ASN baik itu PNS dan PPPK di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, diingatkan tidak menambah hari libur. Harus mematuhi ketentuan jam kerja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024