ASN Diminta Tidak Perpanjang Libur, Bolos Kerja Sanksi Menanti
jpnn.com, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bolos pascalibur bersama hari raya Idulfitri.
Semua ASN sudah harus masuk kerja pada 10 Juni nanti. Jika sampai bolos kerja akan dikenai sanksi.
Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd MM menegaskan bagi yang tidak masuk kerja pada Senin (10/6).
Baca: Beginilah Ending Kasus Perwira Polisi Tuduh Brigjen TNI Subagyo Curi HP
“Tidak ada alasan bagi mereka untuk bolos. Tidak masuk, sanksi menanti karena absen akan langsung dikirim ke pusat,” terangnya Jumat (7/6).
Dia tak henti mengingatkan agar ASN dapat mematuhi aturan tersebut.
Selamat merayakan Hari Raya Idulfitri mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat OKI. (uni)
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bolos pascalibur bersama hari raya Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- Menteri Anas Jelaskan Progres dan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Ada juga Skenario Lain
- Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Palembang-Kayuagung, 4 Orang Meninggal