ASN Dinas Pendidikan di Kupang Masuk Kantor Pukul 05.30 WITA Mulai Hari Ini

Selain itu, tambah Linus, penerapan ini dilakukan mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan yang mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut. "Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ungkap Linus.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seluruh staf atau pegawai di dinas pendidikan sudah siap dan tidak mempermasalahkan kebijakan ini.
Hal itu terbukti dari kehadiran saat penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA, yang mana 98 persen pegawai yang bekerja di Dinas Pendidikan NTT itu hadir.
"Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak Minggu kemarin, sudah berangkat dinas ke kabupaten lain," kata dia.
Linus mengatakan bahwa Dinas Pendidikan NTT akan memulai awal masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN dan jika sudah ada pemantauan dan dinilai baik maka perlahan-lahan akan diterapkan ke instansi lain.
Walaupun masuk kerja di pukul 05.30 WITA, kata dia, jam pulang tidak berubah, yakni tetap sama pukul 16.00 WITA.
Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan agar aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA.
Namun, dalam perjalanan banyaknya kritikan membuat pemerintah mengubahnya menjadi 05.30 WITA.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mulai menerapkan jam masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN yang bekerja di dinas itu, hari ini.
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini