ASN Hamil Boleh Bekerja di Rumah

jpnn.com, PEKANBARU - Kabut asap di Kota Pekanbaru, Riau, belum juga hilang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemko Pekanbaru, Riau, mengizinkan ASN (aparatur sipil negara) setempat yang sedang hamil untuk tidak bekerja selama masih ada kabut asap.
"Namun dengan syarat, mereka tetap bekerja di rumah," kata Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Jumat (20/9).
Dia mengatakan hal itu dilakukan karena semakin memburuknya kualitas udara Kota Pekanbaru hingga level tidak sehat, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kita beri izin, jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih di level tidak sehat," katanya.
Ayat Cahyadi mengatakan, keringanan itu diberikan agar tidak mengganggu kesehatan janin yang dikandung ASN perempuan.
"Bayi atau janin dalam kandungan itu kan membutuhkan oksigen. Jadi karena udara masih belum membaik, bahkan cenderung terus memburuk, ASN ini diizinkan bekerja di rumah," ujarnya.
Untuk menyosialisasikan itu, sebut Ayat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sudah diminta untuk membuat surat edaran agar ASN hamil tidak harus masuk kantor.
Akibat kabut asap yang belum mereda, Pemko Pekanbaru mengizinkan ASN hamil tidak bekerja di kantor.
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran