ASN Hamil di Pekanbaru Boleh Tidak Masuk Kantor, tetapi Ada Syaratnya
Jumat, 20 September 2019 – 10:17 WIB
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan pihaknya kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari ke depan, yakni Jumat dan Sabtu (20-21/9). Hal ini dimungkinkan mengingat kualitas udara setempat yang masih memburuk.
"Kami sudah sebar pesan ke semua kepala sekolah di Pekanbaru, libur PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang," katanya.
Informasi ini akan berubah dan dievaluasi jika udara membaik. "Agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, guru diminta memberikan tugas di rumah," katanya. (fazar/ant/jpnn)
Pemkot Pekanbaru memberikan keringanan itu agar tidak mengganggu kesehatan janin yang dikandung ASN.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral