ASN Harus Bertanggung Jawab Memastikan Proses Pemilu Berjalan Lancar dan Damai
jpnn.com, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) harus bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ruang digital yang kondusif untuk proses demokrasi pada pemilu 2024.
ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Pemilu berjalan dengan lancar.
“Saya mengajak ASN Kota Batam untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan Pemilu 2024 berjalan damai khususnya di ruang digital,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Batam Heriman HK pada acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas, di Kota Batam, Selasa (16/1).
Oleh karena itu, literasi digital saat ini bukan hanya kebutuhan tetapi menjadi keharusan.
Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari.
Literasi digital, lanjut Heriman, bukan hanya soal bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana menjadi kontributor positif bagi ruang digital.
"Melalui acara ini kami berharap ASN Kota Batam bisa meningkatkan pemahaman terkait literasi digital dan mewujudkan pemilu damai," ujarnya.
Pada sambutan Walikota Batam juga digarisbawahi pentingnya berkomunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab di ruang digital. Hal itu karena ruang digital menjadi sarana yang sangat penting dalam menyebarkan informasi, motivasi, partisipasi, dan menjaga ketertiban serta kedamaian.
ASN harus bertanggung jawab dalam memastikan proses Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg