ASN Harus Masuk Kerja Sesuai Waktu yang Ditetapkan, tidak Boleh Menambah Libur Natal
Kamis, 22 Desember 2022 – 08:44 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto (FOTO ANTARA/Qadri Pratiwi)
Demikian juga ASN di bidang information technology (IT), pengelola server e-governmen tetap melakukan tugasnya untuk menjaga kualitas layanan yang ada.
Sementara itu, Direktur RSUD Dok II dr Anton Mote mengatakan pihaknya akan beraktivitas seperti biasa khususnya pada saat Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk itu tidak perlu khawatir silakan datang dan berobat," kata Anton. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
ASN harus masuk kerja sesuai waktu yang ditetapkan. Tidak boleh menambah libur Natal. Pelayanan kepada publik harus tetap berjalan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik