ASN Harus Masuk Kerja Sesuai Waktu yang Ditetapkan, tidak Boleh Menambah Libur Natal
Kamis, 22 Desember 2022 – 08:44 WIB
Demikian juga ASN di bidang information technology (IT), pengelola server e-governmen tetap melakukan tugasnya untuk menjaga kualitas layanan yang ada.
Sementara itu, Direktur RSUD Dok II dr Anton Mote mengatakan pihaknya akan beraktivitas seperti biasa khususnya pada saat Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk itu tidak perlu khawatir silakan datang dan berobat," kata Anton. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
ASN harus masuk kerja sesuai waktu yang ditetapkan. Tidak boleh menambah libur Natal. Pelayanan kepada publik harus tetap berjalan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Paket SNAP! AirAsia MOVE Bikin Libur Natal Makin Menyenangkan dan Lebih Murah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru