ASN Harus Netral Agar Publik Percaya Pada Institusi Pemerintah

ASN Harus Netral Agar Publik Percaya Pada Institusi Pemerintah
Sosialisasi netralitas ASN yang diselenggarakan Bawaslu Kaimana di Kaimana, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO-Isabela Wisang)

Menurut dia, pesta demokrasi itu akan berjalan bagus dan menghasilkan pemimpin yang kredibel jika seluruh proses demokrasi berjalan jujur, adil dan damai.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kaimana Abdul Malik Furu menyebut sosialisasi netralitas ASN merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 200 yang mengatur tentang Bawaslu bersama Aparatur Sipil Negara bersama-sama menjaga netralitas selama proses pemilihan bupati dan wakil bupati.

Adapun pemateri dalam kegiatan itu antara lain Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie dan Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari Papua Barat Nur Hasan melalui zoom, serta Inspektorat Kabupaten Kaimana oleh Antony Way. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Aparatur sipil negara (ASN) harus netral pada pelaksanaan Pilkada 2024 agar publik percaya pada institusi pemerintah.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News