ASN Ini Langsung Dijemput Polisi dari Tempat Persembunyiannya Dini Hari, Lihat
jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
Warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, itu tidak melakukan perlawanan saat diamankan dini hari kemarin.
Dari lokasi penangkapan, yang bersangkutan langsung digiring ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau, SIK, MH.
Dijelaskan Malau kalau awalnya, pasangan suami istri (pasutri), ini terlibat berselisih hingga akhirnya terjadi cekcok.
Namun, AB yang saat itu diduga sudah gelap mata, langsung menganiaya istrinya dengan cara memukul dan mendorong istrinya.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian rahang sebelah kanan, lebam di bagian bibir sebelah kiri dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian ini, istrinya datang ke SPKT Polres Kepahiang untuk melaporkan apa yang sudah dialaminya,” jelas Malau.
Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri