ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu

jpnn.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bombana ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bombana AKP Arman menyebut JU ditangkap di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 22.00 WITA.
Penangkapan oknum ASN itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat seorang laki-laki mencurigakan diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Menindak lanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang laki-laki berinisial JU sedang berada di halaman rumah belakang warga di TKP," kata Arman.
Dia menyebutkan saat itu juga pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap JU.
Ketika ditangkap, JU mengakui sedang mencari titik tempat untuk mengambil paket sabu-sabu yang dipesan dengan harga Rp 300 ribu berdasarkan petunjuk dari perempuan berinisial MA.
"Kemudian personel Satresnarkoba bersama JU pergi ke lokasi yang dimaksud sesuai dengan foto yang dikirimkan oleh perempuan inisial MA tersebut," ujarnya.
Arman menjelaskan bahwa sesampainya di tempat tersebut, JU langsung mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,41 gram yang dibungkus oleh pipet plastik berwarna merah jambu.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bombana ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami