ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu

jpnn.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bombana ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bombana AKP Arman menyebut JU ditangkap di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 22.00 WITA.
Penangkapan oknum ASN itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat seorang laki-laki mencurigakan diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Menindak lanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang laki-laki berinisial JU sedang berada di halaman rumah belakang warga di TKP," kata Arman.
Dia menyebutkan saat itu juga pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap JU.
Ketika ditangkap, JU mengakui sedang mencari titik tempat untuk mengambil paket sabu-sabu yang dipesan dengan harga Rp 300 ribu berdasarkan petunjuk dari perempuan berinisial MA.
"Kemudian personel Satresnarkoba bersama JU pergi ke lokasi yang dimaksud sesuai dengan foto yang dikirimkan oleh perempuan inisial MA tersebut," ujarnya.
Arman menjelaskan bahwa sesampainya di tempat tersebut, JU langsung mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,41 gram yang dibungkus oleh pipet plastik berwarna merah jambu.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bombana ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan