ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
Minggu, 30 Maret 2025 – 02:02 WIB

Ilustrasi ASN ditangkap terkait narkoba. Foto: dok.JPNN.com
"Saat dia mengambil paket itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dan personel Satresnarkoba Polres Bombana," ucap Arman.
Setelah mengambil paket sabu-sabu tersebut, JU beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, JU melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ant/jpnn)
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bombana ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas