ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu

ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
Ilustrasi ASN ditangkap terkait narkoba. Foto: dok.JPNN.com

"Saat dia mengambil paket itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dan personel Satresnarkoba Polres Bombana," ucap Arman.

Setelah mengambil paket sabu-sabu tersebut, JU beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JU melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ant/jpnn)

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bombana ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News