ASN Ini Tertangkap Basah Main Judi Online
jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi menangkap seorang ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur karena terlibat judi online.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan penangkapan ASN berinisial AS (53) menjadi bagian kampanye memberantas perjudian daring di tengah masyarakat.
"Ini supaya ada efek jera, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk judi online (daring)," katanya, Jumat.
AS diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek di wilayah Kecamatan Tugu, tepatnya di wilayah Dusun Bonsari, RT 02/RW 01 Desa Dermosari.
“Dia diamankan di tepi jalan daerah tersebut,” kata Gathut di Mapolres Trenggalek, Jumat (21/6).
Aparatur sipil negara itu diamankan oleh Unit Pidum Polres Trenggalek karena diduga melakukan perjudian online jenis pragmatic.
Dia berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs.
"Dalam kasus itu kami amankan barang bukti berupa sebuah handphone, buku rekening dan sebuah kartu ATM," imbuhnya.
Bukan cuma masyarakat biasa yang main judi online, ASN ini berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini