ASN Ini Tertangkap Basah Main Judi Online
jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi menangkap seorang ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur karena terlibat judi online.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan penangkapan ASN berinisial AS (53) menjadi bagian kampanye memberantas perjudian daring di tengah masyarakat.
"Ini supaya ada efek jera, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk judi online (daring)," katanya, Jumat.
AS diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek di wilayah Kecamatan Tugu, tepatnya di wilayah Dusun Bonsari, RT 02/RW 01 Desa Dermosari.
“Dia diamankan di tepi jalan daerah tersebut,” kata Gathut di Mapolres Trenggalek, Jumat (21/6).
Aparatur sipil negara itu diamankan oleh Unit Pidum Polres Trenggalek karena diduga melakukan perjudian online jenis pragmatic.
Dia berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs.
"Dalam kasus itu kami amankan barang bukti berupa sebuah handphone, buku rekening dan sebuah kartu ATM," imbuhnya.
Bukan cuma masyarakat biasa yang main judi online, ASN ini berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Tiktokers Gunawan 'Sadbor' Diringkus Polisi Seusai Promosi Judol