ASN Ini Tertangkap Basah Main Judi Online
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:08 WIB

Kapolres Trenggalek Gathut Bowo Supriyono) tengah) menunjukkan barang bukti rekening, uang, handphone, dan sebuah kartu ATM saat gelar perkara perjudian di Mapolres Trenggalek, Jumat (21/6/2024) (ANTARA/HO - Polres Trenggalek)
Saat ini AS harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Trenggalek sembari menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.
Dalam konferensi pers di hadapan awak media, Gathut Bowo menegaskan operasi pekat judi online akan terus digiatkan di semua daerah, melibatkan satreskrim maupun jajaran polsek.
Gathut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik judi online.
Apalagi tak sedikit contoh kasus seperti kejadian di luar daerah yang menggambarkan dampak buruk akibat kecanduan judi online. Baik kehilangan harta-benda, bahkan hingga keluarga.
"Jauhi judi online dalam bentuk apa pun, jangan mudah tergiur. Selain dilarang oleh negara juga agama," katanya. (antara/jpnn)
Bukan cuma masyarakat biasa yang main judi online, ASN ini berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting