ASN Kabupaten Bekasi Covid-19, Ikut Rapat di Gedung DPRD, Begini Jadinya

ASN Kabupaten Bekasi Covid-19, Ikut Rapat di Gedung DPRD, Begini Jadinya
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPRD Kabupaten Bekasi usai menjemput seorang ASN yang terkonfirmasi positif saat sedang mengikuti rapat pada Jumat (25/9). Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, BEKASI - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (26/9).

Petugas medis Kabupaten Bekasi terpaksa menjemput ASN tersebut.

"Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi, Jumat petang.

Herman mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

"Infonya dari diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di diskominfo," katanya.

Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.

"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.

Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap COVID-19, namun belum diketahui hasilnya.

ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu berdinas di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News