ASN Kabupaten Bekasi Covid-19, Ikut Rapat di Gedung DPRD, Begini Jadinya
jpnn.com, BEKASI - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (26/9).
Petugas medis Kabupaten Bekasi terpaksa menjemput ASN tersebut.
"Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi, Jumat petang.
Herman mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
"Infonya dari diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di diskominfo," katanya.
Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.
Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap COVID-19, namun belum diketahui hasilnya.
ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu berdinas di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya