ASN Kabupaten Bekasi Dilarang Cuti
Sabtu, 16 Desember 2017 – 19:37 WIB
Kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dari Pagu anggaran Rp 774 miliar, baru terserap 44 persen. Ketiga RSUD, dari total Pagu anggaran Rp157 miliar, baru terserap 48 persen. Ke empat Dinas Kesehatan, dari Pagu anggaran Rp 487 miliar, baru terserap 49 persen.
”Kalau dilihat secara administrasi, sekitar 75 persen penyerapan anggarannya itu sudah pasti. Namun apabila ingin mencapai sekitar 80 persen, perlu kerja keras dari seluruh OPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran,” kata Juhandi. (and/pj/gob)
Sekda bakal memberikan ultimatum kepada para pemangku jabatan agar tidak bepergian atau mengambil cuti liburan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat