ASN Kabupaten Bekasi Dilarang Cuti

ASN Kabupaten Bekasi Dilarang Cuti
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dari Pagu anggaran Rp 774 miliar, baru terserap 44 persen. Ketiga RSUD, dari total Pagu anggaran Rp157 miliar, baru terserap 48 persen. Ke empat Dinas Kesehatan, dari Pagu anggaran Rp 487 miliar, baru terserap 49 persen.

”Kalau dilihat secara administrasi, sekitar 75 persen penyerapan anggarannya itu sudah pasti. Namun apabila ingin mencapai sekitar 80 persen, perlu kerja keras dari seluruh OPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran,” kata Juhandi. (and/pj/gob)


Sekda bakal memberikan ultimatum kepada para pemangku jabatan agar tidak bepergian atau mengambil cuti liburan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News