ASN Kemenkes Dilatih Jadi Trainer Literasi Digital pada 2023
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengikuti Training of Trainers (ToT) Literasi Digital. Ini merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Kemenkes yang digelar baru-baru ini.
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan program ini untuk mendorong kompetensi ASN pada era digital agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan segmen publik pada masyarakat.
“Dengan program ini diharapkan ASN dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital, meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan," kata Bonifasius dalam keterangannya, Selasa (15/11).
Program itu juga ujarnya, mendorong ASN untuk mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan segmen publik kepada masyarakat.
Lanjut dikatakan objektif dari program literasi digital untuk segmen pemerintahan ini adalah untuk mempersiapkan para ASN Kemenkes dengan pemahaman literasi digital agar menjadi trainer literasi digital di lingkungan pemerintahan pada 2023.
Program ini juga merupakan bagian dari usaha meningkatkan literasi digital secara kognitif dan praktis bagi ASN di Indonesia menuju transformasi digital Indonesia.
Sementara itu, Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Doddy Izwardy menegaskan masyarakat diharapkan memiliki tingkat literasi komunikasi yang baik, terutama terkait literasi digital melalui pemanfaatan teknologi secara cerdas sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.
“Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan mutu kebijakan kesehatan berbasis data yang akurat juga lengkap dengan pelayanan yang efisien pada tingkat puskesmas, klinik, rumah sakit, laboratorium, dan apotek,” kata Doddy.
Puluhan ASN Kemenkes dilatih Kemenkominfo untuk menjadi trainer literasi digital pada 2023
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja