ASN Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Legislator Dorong Pengusutan Sampai Mantan Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mendukung Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memberantas judi daring atau online yang melibatkan pegawai di internal kementerian.
Dia berbicara demikian saat rapat kerja (raker) antara Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
"Saya mendukung sepenuhnya dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi, saya kira sudah tepat dan benar," kata Yulius, Selasa.
Diketahui, polisi telah menangkap 16 orang sebagai tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi.
Yulius mendorong aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus judol yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi.
Termasuk, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta aparat penegak hukum tak ragu memeriksa mantan menteri yang dahulu mengurusi pemberantasan judol.
"Kalau itu sampai ke mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana, Bu," ujar Yulius dalam rapat.
Sebelumnya, Meutya mengatakan Kemenkomdigi punya semangat memberantas judol sampai ke akar, meskipun proses penyelidikan terasa mencekam.
Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menyinggung soal perlunya pengusutan kasus judol sampai ke mantan menteri.
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Transformasi GNRM jadi Program Penguatan Karakter & Jati Diri Bangsa
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya