ASN Kemenkumham Budak Narkoba Kena Ciduk Lagi, Bikin Malu Institusi
jpnn.com, PRABUMULIH - Jadi budak narkoba, seorang Aparatur Negara Sipil (ASN) bernama Asan Basri (43) kembali diciduk Tim Macan Putih Satresnarkoba Polres Prabumulih.
Pelaku merupakan ASN di Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja.
Asan Basri sendiri sudah pernah menjalani hukuman penjara karena kasus yang sama.
Pelaku bersama keponakannya, Andri Januardi (28) ditangkap saat melintas di ruas Jalan Tanjung Dalam, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Jumat (04/12), sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan terhadap Asan Basri dan Andri bermula dari laporan yang masuk ke Tim Macan Putih pimpinan Kanit Idik I Ipda Zulkarnain Afianata ST, yang menyebutkan kawasan Sungai Medang kerap menjadi daerah lintasan dan wilayah transaksi narkoba.
Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan di kawasan tersebut, dan kedua tersangka melintas dengan mengendarai motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Anggota pun langsung menghentikan laju kendaraan kedua tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, didapati narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,71 gram dalam plastik klip bening.
Jadi budak narkoba, seorang Aparatur Negara Sipil (ASN) Kemenkumham Baturaja bernama Asan Basri (43) kembali diciduk petugas Polres Prabumulih.
- Ikut Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2022, Bamsoet Sabet Juara III
- 1.155 ASN Kemenkumham Terpapar Omicron, Komjen Andap Bilang Begini
- Warning dari Komjen Andap Buat ASN Kemenkumham, Simak
- Apes! Jumady Begituan dengan Waria di Losmen, Kemudian Lapor Polisi
- Perilaku Ketua RW Ini Sangat tak Pantas, Terlalu
- Di Depan Penyidik Polres Prabumulih, Juru Parkir Ini Mengakui Segala Perbuatannya