ASN Kemenkumham Budak Narkoba Kena Ciduk Lagi, Bikin Malu Institusi

ASN Kemenkumham Budak Narkoba Kena Ciduk Lagi, Bikin Malu Institusi
Budak narkoba saat diamankan di Polres Prabumulih. Foto: abu/palpos.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Jadi budak narkoba, seorang Aparatur Negara Sipil (ASN) bernama Asan Basri (43) kembali diciduk Tim Macan Putih Satresnarkoba Polres Prabumulih.

Pelaku merupakan ASN di Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja.

Asan Basri sendiri sudah pernah menjalani hukuman penjara karena kasus yang sama.

Pelaku bersama keponakannya, Andri Januardi (28) ditangkap saat melintas di ruas Jalan Tanjung Dalam, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Jumat (04/12), sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan terhadap Asan Basri dan Andri bermula dari laporan yang masuk ke Tim Macan Putih pimpinan Kanit Idik I Ipda Zulkarnain Afianata ST, yang menyebutkan kawasan Sungai Medang kerap menjadi daerah lintasan dan wilayah transaksi narkoba.

Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan di kawasan tersebut, dan kedua tersangka melintas dengan mengendarai motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Anggota pun langsung menghentikan laju kendaraan kedua tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, didapati narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,71 gram dalam plastik klip bening.

Jadi budak narkoba, seorang Aparatur Negara Sipil (ASN) Kemenkumham Baturaja bernama Asan Basri (43) kembali diciduk petugas Polres Prabumulih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News