ASN Kemenkumham Malut Harus Memegang Teguh Nilai PASTI
jpnn.com, TERNATE - Seluruh ASN Kemenkum HAM harus memegang teguh nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Maluku Utara Sucipto. Dia meminta seluruh ASN di lingkungan Kanwil Maluku Utara untuk mengubah pola dan orientasi kerja berdasarkan pedoman tersebut.
"ASN Kumham harus memiliki kualifikasi mampu bekerja profesional, punya kemampuan, memiliki dedikasi, akuntabel, dan mampu bertanggung jawab. Sinergitas, tidak one man show," kata Sucipto dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5).
Sucipto mengatakan, pola kerja yang hanya mementingkan hasil harus diubah ke orientasi pada proses. Karena cara dan metode kerja yang baik dan benar, akan menghasilkan kinerja yang baik dan benar pula.
"Semua harus menjadi agen perubahan guna mempercepat perubahan mind set dan culture set pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Dia mengungkapkan, seluruh pegawai baik pusat maupun daerah, khususnya Kanwil Maluku Utara wajib menumbuhkembangkan dan menjadi pionir membangun nilai PASTI.
"Perlu diciptakan lingkungan internal organisasi yang kondusif bagi agen perubahan, khususnya terkait kebijakan pimpinan organisasi agar dapat melaksanakan perubahan sesuai dengan rencana aksi secara konsisten dan berkelanjutan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Seluruh ASN Kemenkum HAM harus memegang teguh nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Riezky Aprilia Dukung Penguatan Transparansi Reformasi Birokrasi di Sumsel