ASN Kemenkumham Malut Harus Memegang Teguh Nilai PASTI

jpnn.com, TERNATE - Seluruh ASN Kemenkum HAM harus memegang teguh nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Maluku Utara Sucipto. Dia meminta seluruh ASN di lingkungan Kanwil Maluku Utara untuk mengubah pola dan orientasi kerja berdasarkan pedoman tersebut.
"ASN Kumham harus memiliki kualifikasi mampu bekerja profesional, punya kemampuan, memiliki dedikasi, akuntabel, dan mampu bertanggung jawab. Sinergitas, tidak one man show," kata Sucipto dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5).
Sucipto mengatakan, pola kerja yang hanya mementingkan hasil harus diubah ke orientasi pada proses. Karena cara dan metode kerja yang baik dan benar, akan menghasilkan kinerja yang baik dan benar pula.
"Semua harus menjadi agen perubahan guna mempercepat perubahan mind set dan culture set pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Dia mengungkapkan, seluruh pegawai baik pusat maupun daerah, khususnya Kanwil Maluku Utara wajib menumbuhkembangkan dan menjadi pionir membangun nilai PASTI.
"Perlu diciptakan lingkungan internal organisasi yang kondusif bagi agen perubahan, khususnya terkait kebijakan pimpinan organisasi agar dapat melaksanakan perubahan sesuai dengan rencana aksi secara konsisten dan berkelanjutan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Seluruh ASN Kemenkum HAM harus memegang teguh nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak