ASN Kemnaker Diminta Tingkatkan Pelayanan dengan Stakeholders Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para ASN-nya untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan salah satu aspek penilaian kinerja ASN adalah perilaku kerja yang meliputi pelayanan, komitmen, inisiatif, kerja sama, dan kepemimpinan.
Dia menekankan agar kelima hal tersebut harus disinergikan dalam pelaksanaan tugas ASN Kemnaker sehari-hari.
“Peningkatan orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan juga harus dilakukan agar tercipta iklim yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” kata Dirjen Putri saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kemnaker, Senin (18/10).
Penilaian kinerja tersebut juga bahan evaluasi pelaksanaan reformasi oleh KemenPAN-RB.
“Saya berharap hal ini dipatuhi dan direalisasikan dalam rangka menuju good performance aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Dirjen Putri kembali menyampaikan imbauan Menaker Ida Fauziyah agar seluruh jajaran Kemnaker dalam pelaksanaan operasional sehari-hari dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaksanaan harus secara tertib dan terkendali melalui SPIP.
“Sehingga dapat mencapai tujuan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan negara secara andal dan akuntabilitas, mengamankan aset-aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Dirjen Putri mengingatkan ASN Kemnaker untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menerapkan SPIP.
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan