ASN Kota Ini Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

jpnn.com, BENGKULU - Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan Pemerintah Kota Bengkulu memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) mereka menggunakan mobil dinas pada libur panjang Idulfitri untuk melakukan mudik Lebaran.
Namun, lanjut Dedy, mobil tersebut jangan sampai rusak.
Apabila mobil tersebut rusak, kata dia, maka ASN yang bersangkutan harus memperbaiki kendaraan tanpa harus menggunakan uang negara.
"Kalau sekadar mudik pakai mobil dinas boleh-boleh saja dan kami juga memahami kondisi saat ini," katanya di Bengkulu, Selasa (19/4).
Hal tersebut dilakukan, kata Dedy Wahyudi , karena tidak semua ASN atau pejabat di Pemkot Bengkulu memiliki mobil pribadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal libur nasional Idulfitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022 yaitu pada 2-3 Mei 2022 dan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
"Libur nasional Idulfitri dan cuti bersama Lebaran dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman," katanya.
Presiden Jokowi mengimbau masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker karena pandemi Covid-19 belum berakhir. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Kapolda Riau Pastikan Antisipasi Bencana di Jalur Riau-Sumbar
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Pupuk Kaltim Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan