ASN Makin Cakap Digital, Info Hoaks pun Lewat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) menyelenggarakan literasi digital sektor pemerintahan di Yogyakarta.
Literasi digital ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan sumber daya manusia (SDM). Kegiatan yang dilaksanakan pada 14-16 Maret ini menjangkau 18 ribu ASN dan SDM di Provinsi DIY.
Ketua Tim Literasi Digital sektor Pemerintahan Niki Maradona menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Provinsi DIY dalam bidang teknologi digital, sehingga bisa memperbaiki pelayanan publik.
“Dengan adanya transformasi digital, keterhubungan pelayanan publik menjadi makin cepat, keinginan masyarakat akan kecepatan layanan dan akurasi akan meningkat,” jelas Niki dalam keterangannya dikutip Selasa (21/3).
Niki menambahkan menolak adanya digitalisasi berarti menolak kemajuan. Digitalisasi bertujuan mempermudah pekerjaan manusia, terlepas munculnya tantangan baru dari adanya transformasi digital.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Agus Irawan menyampaikan bahwa Indonesia Emas 2045 merupakan visi pemerintah Indonesia untuk membangun negara maju berbekal SDM unggul.
Salah satu SDM unggul adalah yang diharapkan dapat dinamis dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tantangannya. Pertumbuhan pengguna internet menunjukkan manfaat internet bagi kehidupan, tetapi adanya hoaks membuktikan bahwa perkembangan tersebut kurang sehat.
"Literasi digital diharapkan dapat menjadi solusi untuk menangkal hal tersebut,” ucap Agus.
Kemenkominfo dan Kemendagri memberikan literasi digital bagi ASN agar lebih cakap diigital sehingga bisa menangkal informasi hoaks
- Milenial Dominasi Pengguna BYOND, BSI Hadirkan Literasi Digital di Mal-Mal Jabodetabek
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral