ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025

jpnn.com - MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas melarang aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkot Medan menambah libur Lebaran 2025. Dia menegaskan tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur Lebaran.
"Oh jangan ditambah, kalau uda ditentukan liburnya ya sudah, habis itu masuk kerja," ujar Rico Waas menghadiri gelar griya di kediaman Wakil Wali Kota Medan Zakkyudin di Medan, Selasa (1/4).
Wali Kota menyebut libur ASN yang telah ditetapkan pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi aparatur untuk menambah.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai di jajaran Pemkot Medan untuk mematuhi aturan tersebut.
Meski tidak menyebut sanksi jika ada pegawai yang melanggar, pihaknya akan meningkatkan pengawasan jika libur Lebaran telah usai.
"Jangan ditambah, karena sudah cukup panjang," tegasnya.
Di sisi lain, Rico Waas dalam kesempatan yang sama menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam dan perayaan Lebaran hari pertama di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu kondusif.
Dia menegaskan bahwa pemerintah kota setempat meningkatkan koordinasi antarpemangku kebijakan terkait selama Lebaran 2025.
ASN Medan dilarang menambah libur Lebaran 2025. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menegaskan tidak ada alasan ASN menambah libur.
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang