ASN Melanggar Etik, KASN: Mereka Kurang Memahami NKK

ASN Melanggar Etik, KASN: Mereka Kurang Memahami NKK
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dalam kegiatan "Kick-Off Meeting" Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN secara virtual dari Jakarta, Kamis (4-8-2022). ANTARA/HO-Humas KASN

Agus menambahkan KASN juga mengembangkan model pencegahan mandiri terhadap pelanggaran NKK yang di dalamnya juga mencakup pelanggaran terhadap asas netralitas itu.

Adapun model pencegahan mandiri itu, dimulai dengan penetapan kebijakan NKK, penerapan NKK, penegakan NKK, dan memunculkan kesinambungan antara sistem atas pelaksanaan NKK di instansi pemerintah dan penggunaan instrumen maturitas NKK (IM-NKK).

Pada tahun ini, KASN akan mengukur tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK melalui IM-NKK terhadap 24 instansi pemerintah yang terdiri atas 8 kementerian, 4 lembaga pemerintah nonkementerian, 7 pemerintah provinsi, 4 pemerintah kota, dan 1 lembaga nonstruktural.

Pengukuran mulai awal Agustus hingga Desember 2022 itu akan menggunakan Sistem Informasi Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN (Sinden) yang baru-baru ini KASN memutakhirkan sistem tersebut . Sebelumnya, pada 2021, KASN telah menyelesaikan proyek percontohan pelaksanaan pengukuran tingkat kepatuhan NKK terhadap 16 instansi pemerintah. (antara/jpnn)

Ketua KASN Agus Pramusinto menyebut masih kurangnya pemahaman ASN terhadap peraturan NKK mengakibatkan banyaknya pelanggaran etik.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News