ASN Membolos Seusai Cuti Lebaran, TPP Bakal Dipotong
Senin, 09 Mei 2022 – 16:00 WIB
“Saya tekankan, hari ini kita sudah mulai tancap gas memulai kerja seperti biasa. Mengakhiri semester pertama tahun 2022, kita evaluasi kinerja dan mengantisipasi kondisi di lapangan,” katanya.
Edi juga memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo.
Ada empat OPD, yakni Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Hasil monitoring kami terhadap keempat OPD ini, pegawainya hadir semua," ungkapnya. (antara/jpnn)
ASN yang bolos seusai cuti Lebaran akan diberi sanksi, antara lain, pemotongan terhadap TPP.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- 5 Berita Terpopuler: Kongres I PPPK RI Beri Lima Rekomendasi, Ada Peluang yang Terbuka, BKN Bikin Semua Honorer Lulus?