ASN Membolos Seusai Cuti Lebaran, TPP Bakal Dipotong
Senin, 09 Mei 2022 – 16:00 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau loket pelayanan di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran. (Foto ANTARA/HO-Jimi)
“Saya tekankan, hari ini kita sudah mulai tancap gas memulai kerja seperti biasa. Mengakhiri semester pertama tahun 2022, kita evaluasi kinerja dan mengantisipasi kondisi di lapangan,” katanya.
Edi juga memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo.
Ada empat OPD, yakni Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Hasil monitoring kami terhadap keempat OPD ini, pegawainya hadir semua," ungkapnya. (antara/jpnn)
ASN yang bolos seusai cuti Lebaran akan diberi sanksi, antara lain, pemotongan terhadap TPP.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu