ASN Mesum di Mobil, Hubungan Seksual Selalu Direkam, Lihat Tuh
jpnn.com, SEMARANG - GC (32) dan AR (26), ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Kini, perselingkuhan GC dan AR tak lama lagi, sebab mereka diamankan petugas Polrestabes Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa.
Menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. (antara/jpnn)
Untuk mencari sensasi, sepasang ASN ini setiap melakukan perbuatan mesum selalu direkam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025