ASN Mimika Demo, Kantor Bupati Dipalang
Senin, 15 Januari 2024 – 19:16 WIB

Salah satu kantor pemerintah yang dipalang. Foto: koordinator aksi Jhon Kemong.
Koordinator Aksi Jhon Kemong ketika dihubungi mengatakan akibat pergeseran pejabat dan ASN yang dilakukan Bupati membuat pelayanan masyarakat terganggu.
“Kami mendesak kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memberikan tindakan administratif sesuai pasal 19 Perpres Nomor 116 tahun 2022 dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanannya, serta pencabutan keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian selain yang menjadi kewenangan presiden,” terangnya.
John Kemong meminta Pj Gubernur Papua Tengah dan Ketua MRP Papua Tengah untuk datang ke Mimika untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau belum ada jawaban dari mereka kami akan terus ada di sini (Kantor Puspem Mimika) kami akan menunggu jawaban,” tegasnya.
Demo damai digelar sebagai lanjutan protes atas rolling jabatan yang dinilai sangat brutal dan menyalahi aturan yang dilakukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting