ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
Senin, 30 Desember 2024 – 13:58 WIB
"Untuk tahun ini, memang ada beberapa ASN yang cuti pada libur akhir tahun ini, kami tidak bisa melarang. Sebab, cuti itu adalah hak dari pegawai. Namun, kami harap semua ASN bisa patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Jangan sampai kendaraan dinas digunakan untuk pergi liburan," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemkab Karawang mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan akhir tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Malam Tahun Baru Banjir Darah di Lombok Timur, 3 Orang Tumbang Dibacok
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak