ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
Senin, 30 Desember 2024 – 13:58 WIB

Ilustrasi kendaraan dinas (randis). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau)
"Untuk tahun ini, memang ada beberapa ASN yang cuti pada libur akhir tahun ini, kami tidak bisa melarang. Sebab, cuti itu adalah hak dari pegawai. Namun, kami harap semua ASN bisa patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Jangan sampai kendaraan dinas digunakan untuk pergi liburan," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemkab Karawang mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan akhir tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting