ASN Perempuan Ini Berbuat Nekat

ASN Perempuan Ini Berbuat Nekat
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pemalsuan dokumen di Mataram, NTB, Kamis (7/7/2022). ANTARA/Dhimas B.P

Begitu juga dengan pemalsuan tanda tangan, dan foto yang tercantum dalam KTP serta kartu keluarga (KK) penjamin.

Kedua tersangka diduga memanfaatkan paman pelapor, atau saudara almarhum ayahnya.

Dengan menjalankan modus demikian, EYS dan S mendapat pinjaman uang dari perbankan Rp 500 juta. Uang itu habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga," ujarnya.

Lebih lanjut, Kadek Adi memastikan dari hasil penyidikan, pencairan uang pinjaman kepada kedua tersangka sudah sesuai prosedur perbankan.

"Jadi, dari bank tidak ada kerugian, SOP sudah sesuai, sertifikat tetap masuk agunan di bank," kata Kadek Adi. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Seorang ASN bersama suaminya melakukan perbuatan nekat. Akhirnya keduanya jadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News