ASN Polda Sumut yang Positif COVID-19 Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit Ini
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) dinyatakan positif mengidap virus Corona atau COVID-19.
“Memang ada satu ASN Yanma Polda Sumut, perempuan berusia 50 tahun positif terpapar dan sekarang dalam perawatan,” ujar AKBP MP Nainggolan, Senin (6/4/2020).
Nainggolan menyebut korban memiliki riwayat penyakit yang mempermudah terjangkiti COVID-19. “Korban memang memiliki riwayat penyakit paru-paru,” jelas Nainggolan.
Dia mengaku tak mengetahui detail kronologi ASN tersebut bisa terpapar virus asal Wuhan itu.
Nainggolan hanya mengetahui korban terjangkiti saat mengikuti apel pagi.
Dia menduga korban diketahui terjangkiti COVID-19, setelah mengalami gejala dan memeriksakan diri. “Saya tahu korban terinfeksi saat mengikuti apel pagi. Kami belum mendapat data dan informasi dari pihak Dokkes,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah ada 57 pasien positif di Sumut dan 127 berstatus pasien dalam pemantauan (PDP).
Sebelumnya, satu dari tujuh siswa yang mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dipastikan positif virus corona asal Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan korban terjangkiti COVID-19 karena memiliki riwayat penyakit paru-paru.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE