ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan

jpnn.com - ASN PPPK kompak minta disamakan dengan PNS. Permintaan tersebut mencuat dalam Kongres I PPPK pada 27-28 Desember di Bogor.
Kongres I PPPK dihadiri 172 orang mewakili forum-forum PPPK di daerah dari Sabang sampai Merauke.
Ketua Koordinator ASN PPPK Kalimatan Barat (Kalbar) Irwansyah mengatakan, dengan adanya Kongres I PPPK yang dihadiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan anggota Komisi II DPR RI menjadi harapan baru bagi mereka.
"Besar harapan kami adanya persamaan hak PPPK dan PNS. Selama ini kami masih dianggap pegawai lapis kedua, padahal PPPK itu ASN. lho," kata Irwansyah kepada JPNN, Senin (30/12).
Dia melanjutkan, dalam Kongres I PPPK, ASN PPPK kompak meminta 5 hal ini kepada pemerintah, yaitu:
1. Mendapatkan uang pensiun setiap bulannya,
2. Tidak adanya perpanjangan SK kontrak,
3. Ada jenjang karier, bisa melanjutkan kuliah S1, S2, S3,
ASN PPPK kompak meminta disamakan dengan PNS, karena selama ini ada ketidakadilan dan dianggap pegawai lapis kedua. Begini tuntutannya.
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!