ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan

ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
Ketua Koordinator ASN PPPK Kalimatan Barat (Kalbar) Irwansyah. Foto dok. Irwansyah for JPNN

4. Bisa pindah tugas,

5. ASN PPPK di-PNS-kan agar tidak ada kesenjangan dan perbedaan dalam pengabdian untuk bangsa serta negara melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Besar harapan kami dikabulkan pemerintah pusat, karena ada beberapa rekan kami  yang sudah pensiun dan meninggal dunia. Mereka tidak mendapatkan apa-apa," tuturnya.

Mewakili ASN PPPK Kalbar, Irwansyah mengucapkan terima kasih kepada panitia Kongres serta peserta rapat dari berbagai pelosok indonesia yang ikut hadir..

Mantan ketua Forum Honorer Kalbar ini berharap pemerintah  pusat  mengangkat tenaga non-ASN secara  bertahap.

"Kamk berharap semua honorer K2 dan non-kategori mulai guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dari perhubungan serta lintas instansi diangkat menjadi ASN," pungkas Irwansyah. (esy/jpnn)

ASN PPPK kompak meminta disamakan dengan PNS, karena selama ini ada ketidakadilan dan dianggap pegawai lapis kedua. Begini tuntutannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News