ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan

4. Bisa pindah tugas,
5. ASN PPPK di-PNS-kan agar tidak ada kesenjangan dan perbedaan dalam pengabdian untuk bangsa serta negara melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Besar harapan kami dikabulkan pemerintah pusat, karena ada beberapa rekan kami yang sudah pensiun dan meninggal dunia. Mereka tidak mendapatkan apa-apa," tuturnya.
Mewakili ASN PPPK Kalbar, Irwansyah mengucapkan terima kasih kepada panitia Kongres serta peserta rapat dari berbagai pelosok indonesia yang ikut hadir..
Mantan ketua Forum Honorer Kalbar ini berharap pemerintah pusat mengangkat tenaga non-ASN secara bertahap.
"Kamk berharap semua honorer K2 dan non-kategori mulai guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dari perhubungan serta lintas instansi diangkat menjadi ASN," pungkas Irwansyah. (esy/jpnn)
ASN PPPK kompak meminta disamakan dengan PNS, karena selama ini ada ketidakadilan dan dianggap pegawai lapis kedua. Begini tuntutannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN