ASN PPPK Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah Gratis

ASN PPPK Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah Gratis
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN PNS maupun PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN PNS maupun PPPK tidak sekadar omongan. Salah satu layanan yang mulai dirasakan para ASN adalah jaminan kesehatan gratis.

Artinya PNS dan PPPK bisa menikmati layanan BPJS kesehatan tanpa membayarkan iuran.

Seperti pengakuan Titi Purwaningsih dan Raden Sutopo Yuwono, ASN PPPK berbeda angkatan.

"Alhamdulillah, setelah saya cek leger gaji ada iuran BPJS Kesehatan 4% dari gaji pokok, tetapi tidak dipotong digaji kami. Pemerintah rupanya sudah menanggung semua baik suami/istri dan anak yang tertanggung," kata Titi, guru PPPK 2019 kepada JPNN, Kamis (27/2).

Dia mengaku baru paham kalau BPJS Kesehatan itu gratis. Fasilitas kesehatan gratis itu bukan hanya untuk PNS, tetapi juga PPPK.

"Saya pikir PPPK harus membayar. Ternyata gratis tis tis," cetusnya.

Saat anaknya sakit, lanjut Titi, dia tidak membayar sepeser pun. Memang untuk golongan IX diberikan kamar kelas 2.

Menurut Titi, itu sudah sangat bagus karena sebelum menjadi ASN PPPK, dia harus keluar uang.

ASN PPPK silakan cek leger gaji, ternyata ada komponen layanan kesehatan gratis bagi ASN PPPK dan PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News