ASN PPPK Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah Gratis

ASN PPPK Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah Gratis
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN PNS maupun PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau mau kelas 1, ya, tinggal tambah selisihnya saja. Namun, kelas 2 sudah bagus kok,' ucapnya.

Raden Sutopo Yuwono juga tidak menyangka ketika masuk rumah sakit tidak membayar sepeser pun.

Dia beberapa hari ini dirawat di rumah sakit karena kena demam berdarah. Selama proses perawatan hingga ke luar rumah sakit tidak keluar biaya.

"Terima kasih kepada pemerintah karena kami diberikan jaminan kesehatan gratis," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merupakan anggota Korpri. Sebagai anggota Korpri, ASN berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, jaminan hukum dan jenjang karier.

"Pelayanan kesehatan gratis yang diselenggarakan Korpri selama ini sejalan dengan program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan asta cita keempat," tutur Zudan yang juga ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional dalam Seri Webinar Korpri, Selasa (18/2).

Asta cita keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. 

Terkait pemberian advokasi pelayanan kesehatan gratis oleh Korpri, Zudan menyebutkan hal ini bertujuan untuk memudahkan ASN PNS maupun PPPK dalam memperoleh haknya untuk menjalani hidup yang sehat. 

ASN PPPK silakan cek leger gaji, ternyata ada komponen layanan kesehatan gratis bagi ASN PPPK dan PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News