ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Minggu, 20 Februari 2022 – 21:55 WIB
"Hari ini pun terdapat penambahan 50 kasus suspek, sehingga total suspek Covid-19 dari 22 Maret 2020 hingga 20 Februari 2022 sebanyak 6.606 kasus. Dari jumlah ini, 32 orang di antaranya meninggal dengan komorbiditas,” ucap Grace. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkab Penajam Paser Utara melarang ASN mereka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah akibat masih tingginya angka kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat