ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Minggu, 20 Februari 2022 – 21:55 WIB

Infografis perkembangan COVID-19 Kabupaten PPU per hari Minggu, 20 Februari 2022. ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kabupaten PPU
"Hari ini pun terdapat penambahan 50 kasus suspek, sehingga total suspek Covid-19 dari 22 Maret 2020 hingga 20 Februari 2022 sebanyak 6.606 kasus. Dari jumlah ini, 32 orang di antaranya meninggal dengan komorbiditas,” ucap Grace. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkab Penajam Paser Utara melarang ASN mereka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah akibat masih tingginya angka kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak