ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral

ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menghadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN melalui Pengawasan dan Pengendalian se-Wilayah Kantor Regional IV BKN di Makassar, Kamis (16/5/2024). ANTARA/HO/Pemkot Makassar.

jpnn.com - MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) punya hak politik. Namun, di sisi lain ASN juga punya kewajiban.

Menurut Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, kewajiban ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah bersikap netral.

"ASN punya hak dan kewajiban. Haknya tetap punya hak politik tetapi ada juga kewajibannya yakni bersikap netral," ujar Danny di Makassar, Kamis (16/5).

Danny memaparkan pada diri setiap aparatur sipil negara (ASN) melekat hak dan kewajiban dalam hal politik.

Menurutnya hak dan kewajiban dalam politik bisa diatur tanpa harus mencederai integritas sebagai pelayan masyarakat.

"Kuncinya harus ada manajemen dengan baik perihal kapan hak dan kewajibannya. Secara formal itu saya sendiri harus dilarang. Secara informal itu sudah menyangkut hak pribadinya," kata Danny.

Dia mengatakan hal tersebut saat menghadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN melalui Pengawasan dan Pengendalian se-Wilayah Kantor Regional IV BKN.

Danny mengatakan pernah menjadi korban terkait netralitas ASN di pilkada. Beberapa ASN terlibat dalam politik.

Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut punya hak politik, tetapi pada pelaksanaan Pilkada 2024 wajib bersikap netral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News