ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral

jpnn.com - MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) punya hak politik. Namun, di sisi lain ASN juga punya kewajiban.
Menurut Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, kewajiban ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah bersikap netral.
"ASN punya hak dan kewajiban. Haknya tetap punya hak politik tetapi ada juga kewajibannya yakni bersikap netral," ujar Danny di Makassar, Kamis (16/5).
Danny memaparkan pada diri setiap aparatur sipil negara (ASN) melekat hak dan kewajiban dalam hal politik.
Menurutnya hak dan kewajiban dalam politik bisa diatur tanpa harus mencederai integritas sebagai pelayan masyarakat.
"Kuncinya harus ada manajemen dengan baik perihal kapan hak dan kewajibannya. Secara formal itu saya sendiri harus dilarang. Secara informal itu sudah menyangkut hak pribadinya," kata Danny.
Dia mengatakan hal tersebut saat menghadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN melalui Pengawasan dan Pengendalian se-Wilayah Kantor Regional IV BKN.
Danny mengatakan pernah menjadi korban terkait netralitas ASN di pilkada. Beberapa ASN terlibat dalam politik.
Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut punya hak politik, tetapi pada pelaksanaan Pilkada 2024 wajib bersikap netral.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik