ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
jpnn.com - MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) punya hak politik. Namun, di sisi lain ASN juga punya kewajiban.
Menurut Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, kewajiban ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah bersikap netral.
"ASN punya hak dan kewajiban. Haknya tetap punya hak politik tetapi ada juga kewajibannya yakni bersikap netral," ujar Danny di Makassar, Kamis (16/5).
Danny memaparkan pada diri setiap aparatur sipil negara (ASN) melekat hak dan kewajiban dalam hal politik.
Menurutnya hak dan kewajiban dalam politik bisa diatur tanpa harus mencederai integritas sebagai pelayan masyarakat.
"Kuncinya harus ada manajemen dengan baik perihal kapan hak dan kewajibannya. Secara formal itu saya sendiri harus dilarang. Secara informal itu sudah menyangkut hak pribadinya," kata Danny.
Dia mengatakan hal tersebut saat menghadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN melalui Pengawasan dan Pengendalian se-Wilayah Kantor Regional IV BKN.
Danny mengatakan pernah menjadi korban terkait netralitas ASN di pilkada. Beberapa ASN terlibat dalam politik.
Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut punya hak politik, tetapi pada pelaksanaan Pilkada 2024 wajib bersikap netral.
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Para Tokoh Apresiasi Talent Management Berbasis AI
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas