ASN Rentan Dipolitisasi Jelang Pilkada, Bamsoet Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan

ASN Rentan Dipolitisasi Jelang Pilkada, Bamsoet Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyoroti persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Bamsoet mengatakan ASN yang menjadi pimpinan tinggi di pemerintah daerah termasuk paling rentang dipolitisasi, sehingga berpotensi terjadi ketidaknetralan dalam kompetisi pilkada.

Karena itu, Bamsoet mengingatkan seluruh ASN agar berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politisasi pilkada serta tetap bersikap netral.

“Mengingat posisi ASN sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Bamsoet, Kamis (9/7).

Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah melakukan langkah pencegahan terjadinya politisasi ASN demi kepentingan dalam pilkada.

Dia meminta pemda dan dinas-dinas di daerah diminta untuk memiliki merit sistem yang matang guna mencegah terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan ASN.

Bamsoet juga mendorong pemerintah memperkuat peran dan kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN dalam memberikan sanksi kepada pejabat pembina kepegawaian atau PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN dalam hal memberantas dan memberikan sanksi perihal ketidaknetralan ASN.

Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, KASN menerima 369 aduan terkait netralitas ASN. Hanya saja, Agus tidak memerinci bentuk perbuatan yang diadukan tersebut.

Bamsoet mengatakan ASN yang menjadi pimpinan tinggi di pemerintah daerah termasuk paling rentang dipolitisasi, sehingga berpotensi terjadi ketidaknetralan dalam kompetisi pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News