ASN Talent Academy, Terobosan Baru Pelatihan Calon Pemimpin

"Juga kebiasan peserta untuk melakukan observasi langsung terhadap suatu permasalahan konkret telah diakomodir dalam bentuk magang di perusahaan swasta, dan benchmarking ke luar negeri," tuturnya.
Program ASN Talent Academy ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu UnBundling dan Bundling. UnBundling merupakan proses pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan LMS ASN Unggul serta melalui webinar series yang sudah terjadwal.
Sementara itu, tahap Bundling yaitu merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara klasikal serta melalui experential Learning di korporasi serta bechmarking yang direncanakan diluar negeri.
Kepesertaan pada tahap UnBundling terbagi menjadi dua jalur. Pertama yaitu jalur free access yang artinya seluruh ASN di Indonesia bisa mengikuti program ini melalui Learning Management System (LMS).
Peserta pada jalur ini bisa mengembangan kompetensinya melalui serangkaian mata pelatihan yang sudah disediakan pada LMS. Untuk jalur yang kedua yaitu peserta Jalur Undangan.
Peserta ini berasal dari ASN di K/L/D yang terpilih berjumlah 88 peserta, dengan rincian sebagai berikut: Kementerian Keuangan 11 peserta, Kementerian Kelautan dan Perikanan 9 peserta, LAN 10 peserta, BPKP 10 peserta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 10 peserta, Pemerintah Kota Bandung 8 peserta, Pemerintah Kabupaten Sumedang 10 peserta, BPOM 10 peserta, dan Kementerian PUPR 10 peserta. (jlo/jpnn)
LAN meluncurkan ASN Talent Academy sebagai terobosan baru pelatihan calon pemimpin masa depan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak