ASN Terbatas, Daerah Ini Menyatakan Masih Butuh Guru Honorer
Senin, 24 Januari 2022 – 22:29 WIB

Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Walakin, Putut belum mendapatkan petunjuk teknis soal rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat.
Penghapusan honorer sendiri dilandasi kekhawatiran pemerintah terhadap pemerintah daerah yang terus menerus merekrut tenaga honorer.
Sementara berdasarkan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer.
Sementara itu, ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (ant/fat/jpnn)
Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- One Way Lokal Arus Balik Jateng Dimulai Hari Ini, Fokus di Tol Banyumanik
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak