ASN Terbatas, Daerah Ini Menyatakan Masih Butuh Guru Honorer

ASN Terbatas, Daerah Ini Menyatakan Masih Butuh Guru Honorer
Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Walakin, Putut belum mendapatkan petunjuk teknis soal rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

Penghapusan honorer sendiri dilandasi kekhawatiran pemerintah terhadap pemerintah daerah yang terus menerus merekrut tenaga honorer.

Sementara berdasarkan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer.

Sementara itu, ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (ant/fat/jpnn)

Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News