ASN Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas

jpnn.com - MOJOKERTO - Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secada daring atau online akan ditindak dengan tegas.
Demikian dikemukakan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.
Dia menyatakan siap menindak tegas ASN di kota itu yang terbukti terlibat judi online.
"Kami meminta agar ASN menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, dengan tidak terlibat judi online," ujar Ali di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/6).
Dia mengemukakan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi daring sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai sedang hingga berat.
"Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online, maka sanksi tegas akan menanti," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dan mengajak masyarakat tidak terlibat dalam perjudian baik secara luring maupun daring.
Darurat judi daring menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan judi daring sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.
Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secara daring atau online akan ditindak dengan tegas.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting