ASN Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas
jpnn.com - MOJOKERTO - Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secada daring atau online akan ditindak dengan tegas.
Demikian dikemukakan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.
Dia menyatakan siap menindak tegas ASN di kota itu yang terbukti terlibat judi online.
"Kami meminta agar ASN menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, dengan tidak terlibat judi online," ujar Ali di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/6).
Dia mengemukakan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi daring sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai sedang hingga berat.
"Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online, maka sanksi tegas akan menanti," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dan mengajak masyarakat tidak terlibat dalam perjudian baik secara luring maupun daring.
Darurat judi daring menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan judi daring sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.
Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secara daring atau online akan ditindak dengan tegas.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online