ASN Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas
jpnn.com - MOJOKERTO - Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secada daring atau online akan ditindak dengan tegas.
Demikian dikemukakan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.
Dia menyatakan siap menindak tegas ASN di kota itu yang terbukti terlibat judi online.
"Kami meminta agar ASN menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, dengan tidak terlibat judi online," ujar Ali di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/6).
Dia mengemukakan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi daring sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai sedang hingga berat.
"Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online, maka sanksi tegas akan menanti," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dan mengajak masyarakat tidak terlibat dalam perjudian baik secara luring maupun daring.
Darurat judi daring menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan judi daring sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.
Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secara daring atau online akan ditindak dengan tegas.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini