ASN Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas
![ASN Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/27/arsip-pj-wali-kota-mojokerto-ali-kuncoro-antaraho-pemkot-rdf-zs57.jpg)
jpnn.com - MOJOKERTO - Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secada daring atau online akan ditindak dengan tegas.
Demikian dikemukakan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.
Dia menyatakan siap menindak tegas ASN di kota itu yang terbukti terlibat judi online.
"Kami meminta agar ASN menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, dengan tidak terlibat judi online," ujar Ali di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/6).
Dia mengemukakan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi daring sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai sedang hingga berat.
"Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online, maka sanksi tegas akan menanti," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dan mengajak masyarakat tidak terlibat dalam perjudian baik secara luring maupun daring.
Darurat judi daring menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan judi daring sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.
Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secara daring atau online akan ditindak dengan tegas.
- Alhamdulillah, TPP ASN Pemkab OKU Sudah Dicairkan
- HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Anggota DPR Terbukti Main Judi Online
- HMI Desak Polri Periksa Artis yang Pernah Promosikan Judi Online
- Singgung 4 Bandar Judi Online yang Terdeteksi, Kapolri: Nanti Dilihat Saja
- Server Judi Online yang Diungkap Polres Ciamis Berada di Kamboja
- MMB: Ada Pihak Terusik karena Ketegasan Kominfo dalam Memberantas Judi Online