ASN Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas
Kamis, 27 Juni 2024 – 15:08 WIB
Jawa Tengah dengan 201.963 penjudi daring dan nilai transaksi Rp 1,3 triliun.
Sementara provinsi kelima yakni Banten dengan 105.302 pemain dan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun. (Antara/jpnn)
Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian secara daring atau online akan ditindak dengan tegas.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online