ASN, TNI dan Polri di NTB Sudah Mulai Terima Gaji Ke-13, Sebegini Nilainya

ASN, TNI dan Polri di NTB Sudah Mulai Terima Gaji Ke-13, Sebegini Nilainya
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Sudarmanto. (ANTARA/Awaludin)

jpnn.com, MATARAM - Aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mulai menerima gaji ke-13.

"Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI-Polri di NTB, mulai dibayarkan per 3 Juni 2021," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat Sudarmanto, Kamis (3/6).

Menurutnya, surat perintah membayar (SPM) gaji ke-13 tahun 2021 sudah bisa diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 2 Juni, dan pencairannya akan dibayarkan pada 3 Juni 2021.

"Begitu seterusnya, makin cepat permintaan pembayaran gaji ke-13 diajukan ke KPPN, maka makin cepat pula gaji ke-13 bisa dicairkan ke para aparatur negara," jelas dia.

Sudarmanto menjelaskan dasar pemberian gaji ke-13 tahun 2021 adalah gaji yang diberikan pada Juni tahun 2021 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pemberian gaji ke-13 tahun 2021 dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Berdasarkan perhitungan tersebut, kata dia, maka gaji ke-13 terendah akan diterima pegawai golongan I/a tanpa keluarga Rp 1.560.800.

Gaji ke-13 tertinggi akan diterima pegawai golongan IV/e tanpa keluarga Rp 5.901.200.

ASN, TNI dan Polri di NTB per 3 Juni 2021 sudah mulai menerima gaji ke-13. Sebegini nilai yang diterima pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News