ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur

jpnn.com - JAYAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
Hal ini sangat penting demi menjaga netralitas ASN.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo, netralitas ASN sangat diperlukan pada pilkada.
Netralitas ASN diyakini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan menjaga kondusivitas di wilayah setempat dapat terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo mengatakan ASN salah satu garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
“Sehingga sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut Yohanis, khusus ASN yang mau maju pilkada agar segera memasukkan surat pengunduran diri secara baik-baik.
Karena itu aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
ASN yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu