ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur

jpnn.com - JAYAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
Hal ini sangat penting demi menjaga netralitas ASN.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo, netralitas ASN sangat diperlukan pada pilkada.
Netralitas ASN diyakini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan menjaga kondusivitas di wilayah setempat dapat terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo mengatakan ASN salah satu garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
“Sehingga sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut Yohanis, khusus ASN yang mau maju pilkada agar segera memasukkan surat pengunduran diri secara baik-baik.
Karena itu aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
ASN yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
- Gubernur Melki Laka Lena Minta ASN NTT tidak Bekerja Sekadarnya
- ASN Pemkab Karawang Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Aset Negara Harus Disejahterakan, Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada