ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
jpnn.com - JAYAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
Hal ini sangat penting demi menjaga netralitas ASN.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo, netralitas ASN sangat diperlukan pada pilkada.
Netralitas ASN diyakini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan menjaga kondusivitas di wilayah setempat dapat terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo mengatakan ASN salah satu garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
“Sehingga sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut Yohanis, khusus ASN yang mau maju pilkada agar segera memasukkan surat pengunduran diri secara baik-baik.
Karena itu aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
ASN yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Para Tokoh Apresiasi Talent Management Berbasis AI
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas