ASN yang Merasa Memenuhi Kriteria Pindah ke IKN, Siap-siap Saja ya
Selasa, 20 Februari 2024 – 07:19 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Di IKN, sambung Anas, penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.
Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu. (sam/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mengenai tahapan pemindahan ASN ke IKN atau Ibu Kota Nusantara.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik