ASN Yogyakarta Diingatkan untuk Tidak Main Judi Online

jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi judi online.
Kepala BKD DIY Amin Purwani mengatakan telah melakukan pemantauan terhadap aparatur di lingkungannya.
"Secara formal belum, tetapi informal sudah dilakukan oleh masing-masing pimpinan untuk memantau dan mengingatkan ASN-nya," kata Amin, Kamis (27/6).
Hasil pemantauan tersebut belum tercium indikasi ASN yang terlibat judi online.
Kemudian, terkait sanksi BKD DIY masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Regulasi formalnya baru akan disusun oleh kemendagri dengan kementrian terkait," katanya.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian berujar bakal segera menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online.
Sanksi ini nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelakunya. (mcr25/jpnn)
BKD DIY telah mengingatkan agar para ASN Yogyakarta menjauhi judi online. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman & Produktif