ASN Yogyakarta Diingatkan untuk Tidak Main Judi Online

jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi judi online.
Kepala BKD DIY Amin Purwani mengatakan telah melakukan pemantauan terhadap aparatur di lingkungannya.
"Secara formal belum, tetapi informal sudah dilakukan oleh masing-masing pimpinan untuk memantau dan mengingatkan ASN-nya," kata Amin, Kamis (27/6).
Hasil pemantauan tersebut belum tercium indikasi ASN yang terlibat judi online.
Kemudian, terkait sanksi BKD DIY masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Regulasi formalnya baru akan disusun oleh kemendagri dengan kementrian terkait," katanya.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian berujar bakal segera menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online.
Sanksi ini nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelakunya. (mcr25/jpnn)
BKD DIY telah mengingatkan agar para ASN Yogyakarta menjauhi judi online. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi