ASO, Peningkatan Kualitas Siaran TV di Era Industri 4.0
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan migrasi penyiaran TV analog ke televisi digital atau dikenal juga dengan istilah ASO akan dilakukan 2 November 2022.
Anggota Komisi I DPR-RI Dave Laksono mengatakan meski pelaksanaannya lebih lambat dibanding negara lain, namun migrasi penyiaran televisi analog ke digital menjadi harapan bagi banyak pihak, khususnya menghadapi era industri 4.0.
Indonesia memang terbilang terlambat jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah melakukan langkah ASO ini.
Bahkan dengan negara Asean lain seperti Singapura, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Hanya Timor Leste, Kamboja dan Myanmar saja yang hingga kini belum belum beralih ke digitalisasi penyiaran di kawasan Asean.
Hal ini disampaikan Dave saat diskusi media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Migrasi Penyiaran Digital, Menuju Masyarakat Informasi', pada Kamis (17/12).
Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini dikatakan Dave sesuai dengan amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa bulan lalu dalam sidang Paripuran DPR-RI.
Undang-undang ini dikatakannya menjawab kebuntuan regulasi bidang penyiaran yang telah belasan tahun tidak terealisasi.
Indonesia memang terbilang terlambat jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah melakukan langkah ASO ini.
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan
- Toshiba Z670N, Pengalaman Bermain Game dan Menonton Lebih Maksimal
- Dirjen IKP: Ibu Kota Nusantara Warisan untuk Indonesia Maju
- Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat