Asoi, Mengurus e-KTP Bisa Sehari Jadi

Asoi, Mengurus e-KTP Bisa Sehari Jadi
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - SLAWI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengeluarkan inovasi terbarunya. Yaitu, pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang bisa langsung jadi dalam sehari.

Kepala Disdukcapil Pemkab Tegal, Retno Suprobowati mengatakan, e-KTP bisa langsung jadi asalkan pemohon melengkapi seluruh persyaratan. "Persyaratannya cuma foto copi KK (kartu keluarga, red) yang ber-NIK (nomor induk kependudukan, red) saja. Jika tidak ada gangguan, satu hari bisa langsung jadi," katanya seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group).

Retno menambahkan, pembuatan e-KTP sehari jadi itu merupakan paket pelayanan masa Lebaran. Sebab, setiap Lebaran banyak warga Tegal di perantauan yang pulang kampung.

Saat mudik itulah warga Tegal yang merantau biasa mengurus KTP yang sudah berakhir masa belakunya. Menurut Retno, e-KTP bisa langsung jadi dalam sehari jika pemohon mengajukannya sebelum pukul 11.00.

Tapi jika permohonan yang masuk sudah terlalu siang, maka e-KTP baru jadi keesokan harinya. "Jika lebih dari jam sebelas, maka KTP bisa diambil pada hari berikutnya (besoknya)," paparnya.

Demi pelayanan cepat itu, Disdukcapil Tegal memaksimalkan petugas yang ada. Sebab, mesin cetak e-KTP hanya ada dua unit.

Sedangkan petugas di bagian pencetakan hanya ada tiga orang.  "Untuk berkas yang menumpuk di kecamatan, juga sudah kita cetak. Pencetakan sehari bisa lebih dari 100 keping KTP," tutur Retno.(guh/zul/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News