Asosiasi Bus Keberatan Penerapan Sistem One Way, ini Respons Menhub
Selasa, 21 Mei 2019 – 16:16 WIB
“Satu arahnya dari KM 29 di Cikarang Utama hingga KM 263 di Brebes Barat, bukan dari Jakarta. Jadi dari Tol Cikarang ke Jakarta tetap bisa dua arah,” ujarnya.
Terkait kewenangan satu arah di sejumlah ruas tol, mantan dirut AP II ini menyebut pihaknya telah memberikan kewenangan untuk melakukan diskresi lalu lintas sepenuhnya kepada Korlantas Polri.(chi/jpnn)
Budi mengatakan, penerapan kebijakan one way ini sebenarnya sudah memperhatikan arus kendaraan yang akan datang dari arah timur menuju ke Jakarta pada saat penerapan kebijakan satu arah (one way).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Kantong Parkir di Jakarta Timur Mulai Dipenuhi Bus Jemaat Misa Akbar Paus Fransiskus
- Simak, Tips Naik Bus Nyaman dan Aman! Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Asing
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan