Asosiasi dan Perusahaan Digital Ingin Digitalisasi Transaksi Pembayaran Diwajibkan

Asosiasi dan Perusahaan Digital Ingin Digitalisasi Transaksi Pembayaran Diwajibkan
Direktur Utama PT TDC mempresentasikan cara mengunakan aplikasi Poskulite kepada merchant. Foto: dok sumber

Ia mengapresiasi Bank Indonesia yang terus menerus mensosialisasikan digitalisasi pembayaran salah satunya dengan mengunakan QRIS.

Namun, ia menilai sosialisasi dan edukasi ini juga harus dilakukan semua pihak termasuk perusahaan yang dipimpinnya.

“Kami terus berinovasi salah satunya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM dengan memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra,” ujarnya.

Perusahaannya dalam memasarkan Poskulite mengandeng beberapa mitra seperti Tamado Grop di Sumatera dan ikut berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan seperti Jateng Fair 2024 dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Fest di Bali 2024.

Menurutnya, Posku Lite ingin menghapuskan pandangan mengenai penggunaan aplikasi kasir yang sulit dan harga yang terlalu tinggi terutama untuk pebisnis pemula.

Indra mengakui masih minimnya wawasan dan literasi yang ada, membuat masyarakat, khususnya pelaku usaha masih takut menggunakan aplikasi digital tersebut.

Padahal, kata dia aplikasi kasir digital memiliki banyak manfaat, salah satunya pencatatan transaksi, arus keluar masuk barang atau uang dalam menjalankan bisnis lebih aman dan terpercaya.

Dalam kesempatan ini, Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi. (dil/jpnn)

ADEI dan PT TDC sepakat perlu adanya aturan yang mewajibkan digitalisasi pembayaran di sektor logistik


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News