Asosiasi Distributor Semen Minta Dispensasi

jpnn.com, TABALONG - Di tengah tuntutan masyarakat dan semakin seringnya penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong serta Polres Tabalong, Asosiasi Angkutan dan Distributor Semen Conch minta pemerintah memberikan dispensasi.
Mereka meminta angkutan yang melebihi tonasi tetap diperbolehkan melintas di jalan.
Setidaknya, muatan angkutan itu disesuaikan dengan jenis kendaraan angkutan yang mereka miliki.
Misalnya, dump truk PS maksimal sepuluh ton, truck Fuso (18 ton), tronton (25 ton), trailer empat sumbu (30 ton), trailer lima sumbu (45 ton), dan trailer enam sumbu (50 ton).
Meski menurut regulasi yang disesuaikan KIR, angkutan yang diperkenankan hanya boleh membawa separuhnya atau di bawah kapasitas muatan tersebut.
Namun, Asosiasi Angkutan dan Distributor Semen Conch meminta diperkenankan melintas dengan alasan perusahaan bisa mengalami kerugian dan mengganggu suhu investasi.
."Di sini jelas, pengusaha yang menyediakan angkutan semen Conch mengalami kerugian," kata perwakilan Asosiasi Angkutan dan Ditributor Semen Conch Ruli Ananda Efanus di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (25/4).
Dia menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan dispensasi ke Bupati Tabalong Anang Syakhfiani pada 13 April.
Di tengah tuntutan masyarakat dan semakin seringnya penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong serta Polres Tabalong, Asosiasi
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah